HukumCerai
Putusan Pengadilan

2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen109.183 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( XXXXXXXXXXXXXXXX) terhadap Penggugat ( XXXXXXXXXXXXXXXX) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama XXXXXXXXXXXXXXXX, Laki-laki, lahir di Medan, pada tanggal 30 Januari 2014 dan XXXXXXXXXXXXXXXX , Laki-laki, lahir di Medan, pada tanggal 15 April 2020, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa / mandiri, dengan memberikan hak dan akses kepada Tergugat untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →