HukumCerai
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2024/PA.Pyb

Nomor27/Pdt.G/2024/PA.Pyb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pyb
Panjang Dokumen114.591 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberikan izin kepada Pemohon ( Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Termohon konvensi/ Penggugat rekonvensi) di depan sidang Pengadilan Agama Panyabungan; Menetapkan Pemohon ( Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi) untuk membayar nafkah nafkah selama masa iddah kepada Termohon ( Termohon konvensi/ Penggugat rekonvensi) sebesar Rp.6.750.000,-(enam juta tujuh ratus lima…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →