HukumCerai
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor27/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ngp
Panjang Dokumen41.816 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Syaiful Bahari bin Ahdiyat. Ak.) terhadap Penggugat (Siti Maria binti Umar) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 179.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →