2805/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2805/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 38.476 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Oki Ade Sputra Bin Asmar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yusfindah Wulandari Binti Misnandar) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →