HukumCerai
Putusan Pengadilan

280/Pdt.G/2024/PA.Pw

Nomor280/Pdt.G/2024/PA.Pw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pw
Panjang Dokumen67.448 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Pasarwajo; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah kepada anak yang bernama ANAK I minimal sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perbulan yang dibayarkan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau berusia…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →