2829/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2829/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 38.363 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aseroh Bin Miswan) terhadap Penggugat (Lamiyem Binti Martorejo); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →