282/Pdt.G/2025/PA.Pga
| Nomor | 282/Pdt.G/2025/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 48.311 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nego Leo bin Nasrul) terhadap Penggugat (Rista Okta Rina binti Amani); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 308.000,00 ( tiga ratus delapan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →