HukumCerai
Putusan Pengadilan

2830/Pdt.G/2024/PA.Mr

Nomor2830/Pdt.G/2024/PA.Mr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mr
Panjang Dokumen63.639 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba'in sughraa Tergugat (M. RAFLI PRATAMA Bin YUDI WASKITO) Terhadap Penggugat (RINI FATMAWATI Binti HURI); Menolak dan atau tidak menerima gugatan Penggugat selebihnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →