HukumCerai
Putusan Pengadilan

2844/Pdt.G/2024/PA.Mr

Nomor2844/Pdt.G/2024/PA.Mr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mr
Panjang Dokumen37.824 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Sugeng Widarto bin Seger) terhadap Penggugat (Tiyas Ardi Safitri binti Ponidi); Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →