2844/Pdt.G/2024/PA.Mr
| Nomor | 2844/Pdt.G/2024/PA.Mr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mr |
| Panjang Dokumen | 37.824 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Sugeng Widarto bin Seger) terhadap Penggugat (Tiyas Ardi Safitri binti Ponidi); Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →