HukumCerai
Putusan Pengadilan

2855/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor2855/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen12.348 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat digugurkan; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →