HukumCerai
Putusan Pengadilan

287/Pdt.P/2024/PA.Pwl

Nomor287/Pdt.P/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen39.262 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( M. YUSRAN BIN M. YUNUS ) dengan Pemohon II ( FIANA BINTI EDI ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 di Dusun Pulliwa, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar; Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar; Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →