2894/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2894/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 39.907 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Samsul Arifin bin Edi Subambang) terhadap Penggugat (Saidatul Khasanah binti Sukir); Menyatakan anak yang bernama Novi Eka Cintia Zahra dan Fikry Arsya Dwi Arviansyah berada dalam asuhan Penggugat dengan tetap memberikan akses kepada Tegugat untuk bersama dengan anaknya sepanjang tidak mengganggu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →