289/Pdt.G/2024/PA.ML
| Nomor | 289/Pdt.G/2024/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 41.810 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Yuli Alex Putra bin Syahrial) terhadap Penggugat (Debi Susilawati binti Mis?ar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →