HukumCerai
Putusan Pengadilan

289/Pdt.P/2024/PA.Pwl

Nomor289/Pdt.P/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen40.419 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( MIRWAN M BIN MAS?UD ) dengan Pemohon II ( NURARFAH BINTI LOGABALI ) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2022 di Dusun I Lombongan, Desa Sepporaki, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar; Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar; Membebankan Pemohon I dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →