28/Pdt.G/2026/PA.Blp
| Nomor | 28/Pdt.G/2026/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Blp |
| Panjang Dokumen | 14.796 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan gugatan Penggugat, gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000 ,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →