HukumCerai
Putusan Pengadilan

28/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor28/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen31.856 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →