28/Pdt.G/2026/PA.Sgu
| Nomor | 28/Pdt.G/2026/PA.Sgu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sgu |
| Panjang Dokumen | 51.348 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Markal Bin Jamani) kepada Penggugat (Pusfa Yanti Binti Markus Ocai) ; Menetapkan Penggugat (Pusfa Yanti Binti Markus Ocai) sebagai pemegang hak asuh seorang anak bernama Dhefin Ramadhan Bin Markal , laki-laki yang lahir di Sanggau pada tanggal 25 Mei 2019 dengan kewajiban Penggugat tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk mengunjungi, mengajak jalan-jalan, bahkan mengajak bermalam anak tersebut serta melakukan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →