28/Pdt.P/2024/PA.Min
| Nomor | 28/Pdt.P/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 56.416 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; Menetapkan anak yang bernama Rahmad Fajri bin Ajisman , tempat/tanggal lahir Bukittinggi/21 Maret 2001 dan Safitri Indah Permata Sari binti Ajisman , tempat/tanggal lahir Bukittinggi/23 November 2006 adalah anak sah dari Pemohon ( Murniati binti Jarusman ) dengan Ajisman bin Sutan Ambo ; Menolak permohonan Pemohon untuk selainnya; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →