2902/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2902/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 15.962 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 2902/Pdt.G/2024/PA.Lmj dari Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →