2907/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2907/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 31.799 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sandi Dwi Prasetyo bin Mulyono) terhadap Penggugat (Siti Lailatul Fitri binti Miskari); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →