HukumCerai
Putusan Pengadilan

292/Pdt.G/2026/PA.Sit

Nomor292/Pdt.G/2026/PA.Sit
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sit
Panjang Dokumen15.905 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; 2. Menyatakan perkara Nomor 292/Pdt.G/2026/PA.Sit, dicabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp234.000,00( dua ratus tigapuluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →