294/Pdt.G/2025/PA.Sbh
| Nomor | 294/Pdt.G/2025/PA.Sbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Sbh |
| Panjang Dokumen | 59.000 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Gusti Pradana Bin Sutiman ) terhadap Penggugat ( Indah Wahyuni Binti Waluyo Sumitro ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Albi Pratama Bin Gusti Pradana, laki-laki, lahir di Kabupaten Padang Lawas, pada tanggal 05-07-2023, berada dibawah pengasuhan dan pemeliharaan ( hadhanah )…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →