2958/Pdt.G/2025/PA.Smg
| Nomor | 2958/Pdt.G/2025/PA.Smg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Smg |
| Panjang Dokumen | 33.736 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →