HukumCerai
Putusan Pengadilan

2962/Pdt.G/2024/PA.Cbd

Nomor2962/Pdt.G/2024/PA.Cbd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Cbd
Panjang Dokumen28.647 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Baden Kadarisman Bin Nani Jaleni) terhadap Penggugat (Rahmi Wahyuni Binti M. Sanusi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp428000,00 ( empat ratus dua puluh delapan ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →