HukumCerai
Putusan Pengadilan

296/Pdt.G/2024/PA.Pspk

Nomor296/Pdt.G/2024/PA.Pspk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pspk
Panjang Dokumen37.300 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Maiman Syah bin Amrin Nst) terhadap Penggugat (Eva Yanti binti Efendi Harahap); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →