HukumCerai
Putusan Pengadilan

296/Pdt.G/2025/MS.Ttn

Nomor296/Pdt.G/2025/MS.Ttn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Ttn
Panjang Dokumen62.551 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (BUSTAMI Bin HASAN) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (NURMILA Binti M. JABIR KS) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Tapaktuan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati hasli mediasi sebagian perkara ini tertanggal 09 Desember 2025 ; DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →