296/Pdt.G/2025/MS.Ttn
| Nomor | 296/Pdt.G/2025/MS.Ttn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Ttn |
| Panjang Dokumen | 62.551 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (BUSTAMI Bin HASAN) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (NURMILA Binti M. JABIR KS) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Tapaktuan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati hasli mediasi sebagian perkara ini tertanggal 09 Desember 2025 ; DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →