HukumCerai
Putusan Pengadilan

296/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor296/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkl
Panjang Dokumen30.330 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Arofiq bin Sinal) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ummi Kultsum binti Mat Ruji) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →