2973/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2973/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 25.309 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mustaqim bin Anas) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lutfiyah Nur Indah Sari binti Mistari) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →