HukumCerai
Putusan Pengadilan

2974/Pdt.G/2024/PA.Mjl

Nomor2974/Pdt.G/2024/PA.Mjl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mjl
Panjang Dokumen31.128 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Utis bin jana ) terhadap Penggugat ( Siti Komala binti Karya ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →