2974/Pdt.G/2025/PA.Bgl
| Nomor | 2974/Pdt.G/2025/PA.Bgl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bgl |
| Panjang Dokumen | 37.876 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat ( Junaidi bin Sadugi ) terhadap Penggugat ( Luluk Maghfiroh alias Luluk Maghfiro binti Asnan ); 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah biaya pemeliharaan anak sejumlah Rp.500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah) dan tidak menutup akses kepada tergugat untuk meluangkan waktu bersama anak penggugat dan tergugat tersebut 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →