HukumCerai
Putusan Pengadilan

2975/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor2975/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen25.580 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mohammad Nurdin bin Hasan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Khodijah binti Abdul Halim) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →