HukumCerai
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2025/PA.Utj

Nomor29/Pdt.G/2025/PA.Utj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Utj
Panjang Dokumen51.351 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Ujung Tanjung; Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Anak I , lahir tanggal 7 Januari 2009, Anak II , lahir tanggal 28 Januari 2014 dan Anak III , lahir tanggal 3 Oktober 2020, berada dalam kuasa asuh (hadlanah) Termohon dengan kewajiban memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan atau…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →