HukumCerai
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2026/MS.Skm

Nomor29/Pdt.G/2026/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Skm
Panjang Dokumen25.371 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 29/Pdt.G/2026/MS.Skm. dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar?iyah Suka Makmue untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara ini;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →