29/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 29/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plj |
| Panjang Dokumen | 19.042 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →