HukumCerai
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2026/PA.Sj

Nomor29/Pdt.G/2026/PA.Sj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sj
Panjang Dokumen12.252 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 29/Pdt.G/2026/PA.Sj dari Pemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,00(dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →