2/Pdt.G/2026/PA.Bdg
| Nomor | 2/Pdt.G/2026/PA.Bdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bdg |
| Panjang Dokumen | 33.868 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 2/Pdt.G/2026/PA.Bdg dari Penggugat secara verstek; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →