HukumCerai
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2026/PA.Bdg

Nomor2/Pdt.G/2026/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bdg
Panjang Dokumen33.868 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 2/Pdt.G/2026/PA.Bdg dari Penggugat secara verstek; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →