2/Pdt.G/2026/PTA.Pbr
| Nomor | 2/Pdt.G/2026/PTA.Pbr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PTA.Pbr |
| Panjang Dokumen | 60.746 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bengkalis Nomor 672/Pdt.G/2025/PA.Bkls., tanggal 09 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1447 Hijriah , dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi ( SUDIRMAN BIN TEMEN ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( RUMIATI BINTI PANUT ) di depan sidang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →