2/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 34.637 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon (Siti Nani alias Siti Nani, S.Sos binti Alami) terhadap anak yang bernama Ameyra Azkiya Fadilah Septananda , lahir di Kota Kendari, 22 September 2025, berusia 3 bulan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →