3005/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3005/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 47.698 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak-anak yang bernama : Irhan Tegar Sandira Siregar, lahir pada tanggal 23 Desember 2009; Saskia Bintang Siregar, lahir pada tanggal 13 Desember 2010; Muhammad Arka Siregar, lahir pada tanggal 26 Desember 2016; sampai anak tersebut dewasa dan mandiri menurut ketentuan hukum yang berlaku; dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →