301/Pdt.G/2025/PA.Dum
| Nomor | 301/Pdt.G/2025/PA.Dum |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Dum |
| Panjang Dokumen | 53.928 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUHENDRI BIN JUMIAN ALIAS JUMINGAN) terhadap Penggugat (KIKI PRATIKA SANDRA BINTI GIARTO) ; Menetapkan dua orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Keyla Syeqina Putri binti Suhendri, lahir Dumai 03 Juli 2009 dan Khalila Raisa Putri binti Suhendri, lahir Dumai 26 Juni 2015 berada di bawah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →