HukumCerai
Putusan Pengadilan

3028/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3028/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen40.961 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Natasya Elmira Syahputri, perempuan, lahir pada tanggal 23 April 2019 dengan ketentuan Tergugat tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak tersebut. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp244.000,00 (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →