HukumCerai
Putusan Pengadilan

3044/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3044/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen48.582 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Rifa'i Siregar, Laki-laki, lahir pada tanggal 24 Desember 2017 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →