3048/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3048/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 64.303 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Fajar Ash Siddiq, lahir, tanggal 22 Mei 2010 dan Jihan Alifah, lahir tanggal 11 Maret 2013 serta Ayana Rizqia Mecca, lahir tanggal 12 Desember 2022 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang terhadap anak tersebut.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →