304/Pdt.G/2024/PA.Bta
| Nomor | 304/Pdt.G/2024/PA.Bta |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bta |
| Panjang Dokumen | 35.766 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Narul Bin Sukardi ) terhadap Penggugat ( Sri Anjaningsih Binti Karno ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →