HukumCerai
Putusan Pengadilan

304/Pdt.P/2025/PA.Psp

Nomor304/Pdt.P/2025/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Psp
Panjang Dokumen27.664 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( ISRON SIREGAR bin BATARA SIREGAR ) dan Pemohon II ( NURHAMIMAH HARAHAP binti SUTAN HARAHAP ), yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 1996 di Desa Pangarambangan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →