305/Pdt.G/2025/PA.Tlg
| Nomor | 305/Pdt.G/2025/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 41.868 karakter |
Amar Putusan
Mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin Pemohon (Muhammad Bin Maskuncir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurbaya Binti H. Salimi) di depan sidang Pengadilan Agama Taliwang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →