HukumCerai
Putusan Pengadilan

305/Pdt.G/2025/PA.Tlg

Nomor305/Pdt.G/2025/PA.Tlg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Tlg
Panjang Dokumen41.868 karakter

Amar Putusan

Mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin Pemohon (Muhammad Bin Maskuncir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurbaya Binti H. Salimi) di depan sidang Pengadilan Agama Taliwang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →