HukumCerai
Putusan Pengadilan

307/Pdt.G/2025/PA.SS

Nomor307/Pdt.G/2025/PA.SS
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.SS
Panjang Dokumen49.079 karakter

Amar Putusan

Amar Putusan M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (xxx) untuk menjatuhkan Talak satu Raj'i terhadap Termohon (xxx) di depan sidang Pengadilan Agama Soasio; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →