308/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 308/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mrs |
| Panjang Dokumen | 31.854 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Jumaing bin Dg. Ngemba ) terhadap Penggugat ( Nasra binti Sanuddin ) Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →