30/Pdt.G/2024/PA.Sri
| Nomor | 30/Pdt.G/2024/PA.Sri |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sri |
| Panjang Dokumen | 50.247 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Memberi izin kepada Penggugat untuk berperkara secara prodeo; 3. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 4. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( xxxxxxxxxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxxxxxxxxxxxxx ) ; 5. Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Serui tahun 2024;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →