30/Pdt.G/2026/PA.Kdr
| Nomor | 30/Pdt.G/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdr |
| Panjang Dokumen | 65.080 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (SUMANTRI bin SUYONO) terhadap Penggugat ( AMARIA NOVITA KUSUMA DEWI binti IKSAN) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas 2 (dua) orang anak yang bernama NENA AURA KUSUMA DEWI, lahir di Kediri pada tanggal 22 April 2011 dan RAFKHA ARYA PRATAMA, lahir di Kediri tanggal 04 Mei 2019, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang serta perhatian…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →